Elementor #3917
Tentang Kita dan Letak Geografis Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (DISPENDUKCAPIL) Kabupaten Gresik merupakan salah satu Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik yang bertugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang meliputi penerbitan Kartu Keluarga, KTP-El, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Perubahan Nama, Surat Pindah, Kartu Identitas Anak dan …