Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik kembali menghadirkan terobosan pelayanan publik yang inovatif melalui program “Pak Dalang Kepasar” (Pelayanan Datang Langsung kepada Masyarakat Rentan).
Inovasi ini dirancang khusus untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, Orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ) dan warga yang kesulitan mengakses kantor pelayanan agar tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.
Dengan hadirnya Pak Dalang Kepasar, petugas Dispendukcapil Gresik secara cepat mendatangi langsung masyarakat yang membutuhkan layanan, baik di rumah maupun komunitas tertentu. Layanan yang diberikan meliputi perekaman KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran.
Permohonan pelayanan Pak Dalang Kepasar dapat diajukan melalui Petugas Registrasi Desa/Kelurahan, Kecamatan se-Kabupaten Gresik melalui digitalisasi dengan menggunakan menu inklusif di akun POEDAK masing-masing Desa/kelurahan dan kecamatan.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Gresik menyampaikan, inovasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif, merata, dan humanis. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh dokumen kependudukan, termasuk kelompok masyarakat rentan,” ujarnya.
Melalui inovasi ini, Dispendukcapil Gresik berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan sekaligus mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang ramah, cepat, dan berpihak kepada semua lapisan masyarakat.