SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Gresik

             Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik sesuai dengan Peraturan yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB Nomor 14 Tahun 2017).

             Dengan hasil survei ini diharapkan dapat mengetahui mutu layanan dan kinerja setiap unsur pelayanan, serta mengetahui tingkat kepuasan yang dirasakan oleh masyarakat atas layanan yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik. Dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mekanisme dan prosedur pelayanan sehingga pelayanan menjadi lebih berkualitas.

             Berikut grafik nilai indeks kepuasan masyarakat dari tahun ke tahun :

Grafik Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat
Periode 2019 - 2022

Link download yang bisa diakses :

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2019

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2020

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2021

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2022

Scroll to Top