Disdukcapil Gresik jalani Kerjasama Dengan RSUD Gresik Sehati

Gresik, 20 Juni 2025 — Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menjalin kerjasama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gresik Sehati yang beralamatkan di Jl. Raya Slempit RT11 RW 03 Desa Slempit Kecamatan Kedamean. Kerjasama ini secara resmi diluncurkan hari ini dalam sebuah seremoni yang digelar di ruang pertemuan RSUD Gresik Sehati.

Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan kartu identitas anak (KIA), yang bisa langsung diproses dari rumah sakit setelah kelahiran bayi. Inovasi layanan ini diharapkan mampu memangkas waktu dan meminimalisasi kesulitan yang selama ini dialami masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi pasca persalinan.

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan yang  Sunarto, S.Sos., M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari program jemput bola yang terus dikembangkan. “Dengan adanya layanan terintegrasi ini, keluarga yang baru saja melahirkan tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil. Semua bisa diurus langsung dari rumah sakit dengan cepat dan gratis,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Gresik Sehati dr. Riyan Charlie Milyantono, Sp. T.H.T.K.L, menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya dalam aspek kesehatan tetapi juga pelayanan administratif yang dibutuhkan pasien. “Ini adalah bentuk sinergi antarinstansi yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat, karena saat ini sudah ada 3 kelahiran yang ditangani RSUD Gresik Sehati” ujarnya.

Masyarakat yang melakukan persalinan di RSUD Gresik Sehati kini cukup melengkapi dokumen persyaratan dan menyerahkannya kepada petugas administrasi rumah sakit yang telah ditunjuk. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diproses secara digital melalui aplikasi POEDAK dan diterbitkan oleh Dispendukcapil.

Kerjasama ini diharapkan menjadi model pelayanan publik yang efisien dan manusiawi, serta mempercepat digitalisasi administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.

 

Scroll to Top