Disdukcapil Gresik Gelar Sosialisasi Zona Integritas

Gresik, Selasa, 20 Agustus 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik mengadakan Sosialisasi “Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)” bagi para Register Desa/Kelurahan se-Kabupaten Gresik, bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja Kabupaten Gresik.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik dan dihadiri oleh 326 Register Desa/Kelurahan. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menekankan pentingnya komitmen dalam pelaksanaan birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi, gratifikasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut, pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM menjadi suatu keharusan.

Untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), diperlukan komitmen kuat dari pimpinan dan seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik. Tidak hanya itu, komitmen serupa juga harus diwujudkan oleh Kepala Desa/Kelurahan beserta jajarannya, mengingat pelayanan administrasi juga dilakukan di tingkat desa/kelurahan. Pelayanan administrasi kependudukan harus dilakukan dengan prinsip kemudahan, kecepatan, akurasi, tanpa biaya, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Narasumber dalam acara ini berasal dari Inspektorat Kabupaten Gresik dan Polres Gresik. Inspektorat menyampaikan materi tentang pembangunan Zona Integritas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik, sementara Kanit Tindak Pidana Korupsi Polres Gresik memberikan materi tentang SABER PUNGLI.

Scroll to Top