
Gresik – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan percepatan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Jam Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik.
Hari Senin – Jumat
08.00 – 16.00 WIB
Hari Sabtu – Minggu : Libur