Jemput Bola Pelayanan Adminduk di Pulau Bawean

Rabu, 29 Mei 2024.

Pelayanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk) dan pemutakhiran data di tiga desa di Pulau Bawean telah berhasil dilaksanakan dengan hasil yang memuaskan. Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) turun langsung ke Desa Sidogedungbatu, Desa Gunungteguh, dan Desa Tambak untuk memberikan pelayanan prima kepada warga Bawean. Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan dokumen kependudukan lainnya tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil di pusat kabupaten.

Selama empat hari pelaksanaan jemput bola di Pulau Bawean, tim Disdukcapil telah melakukan perekaman data KTP-el 21 Nomor Induk Kependudukan (NIK), penerbitan KTP 424 NIK, penerbitan KIA 78 NIK, penerbitan KK 1322 lembar, penerbitan akta kelahiran 419 NIK, penerbitan akta kematian 74 NIK, penerbitan akta perkawinan 1 lembar, penerbitan akta pengesahan anak 1 NIK, pendaftaran IKD 65 NIK, penerbitan surat pindah 53 lembar, penyelesaian data ganda anomali 403 NIK, pendataan penduduk rentan 2 NIK. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan adminduk dapat terpenuhi hak-hak administrasi kependudukannya secara optimal.

Hasil dari kegiatan jemput bola ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari warga sekitar. Banyak warga yang mengapresiasi kemudahan dan kecepatan pelayanan yang diberikan. Selain itu, kegiatan ini juga berkontribusi dalam meningkatkan akurasi data kependudukan di Pulau Bawean, yang sangat penting untuk perencanaan pembangunan dan pelayanan publik. Disdukcapil berkomitmen untuk terus melanjutkan pelayanan jemput bola ini ke desa-desa lainnya, sehingga seluruh warga dapat merasakan manfaat dari pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat.

Scroll to Top