Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan Terkait Tindak Lanjut Putusan Pengadilan Agama

Gresik, 11 Maret 2025 – Dalam upaya memperkuat pelayanan publik dan mempercepat tindak lanjut atas putusan hukum, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik menjalin kerjasama strategis dengan Pengadilan Agama Kelas IA Gresik. Kegiatan penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan pada Selasa, 11 Maret 2025.

Kerjasama ini secara khusus mengatur penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan sebagai tindak lanjut dari putusan Pengadilan Agama, seperti dalam hal perceraian, pengesahan anak, dan perubahan status hukum lainnya yang memerlukan pencatatan dalam dokumen kependudukan.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Gresik, Dr. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., M.H., serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik, Drs. Muhammad Hari Syawaludin, M.M. Turut mendampingi pula para Kepala Bidang dari kedua institusi yang berperan dalam implementasi teknis kerjasama tersebut.

Dalam sambutannya, Dr. Ahmad Zaenal Fanani menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap putusan hukum tidak berhenti hanya di ruang pengadilan, tetapi dilanjutkan secara administratif agar masyarakat memperoleh haknya secara penuh dan sah secara hukum.

Senada dengan itu, Drs. Muhammad Hari Syawaludin menekankan pentingnya integrasi data dan pelayanan lintas lembaga untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan tanpa hambatan birokrasi. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan lembaga peradilan, demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukannya pasca proses hukum di pengadilan agama,” ujarnya.

Melalui kerjasama ini, diharapkan masyarakat Gresik yang telah menjalani proses hukum di Pengadilan Agama dapat segera memperoleh perubahan atau pembaruan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta-akta lainnya secara lebih cepat, akurat, dan tuntas.

 

Scroll to Top