Gresik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik menggelar Rapat Sinkronisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan pada tanggal 10 Desember 2021 pada kesempatan kali ini bertempat di Aula Kecamatan Panceng yang dihadiri Oleh semua petugas register desa se Kecamatan Panceng, hadir juga menjadi peserta dari Puskesmas Panceng dan Puskesmas Sekapuk. Kegiatan ini menjadi ajang mempererat ikatan yang baik dari sisi pelayanan.
