DISDUKCAPIL GRESIK RILIS PELAYANAN ONLINE “POEDAK”

POEDAK ?Pelayanan Online Pendaftaran Administrasi Kependudukan? Adalah aplikasi berbasis Web yang ditujukan untuk mempermudah masyarakat Kabupaten Gresik dalam kepengurusan dokumen kependudukan. Yang berbeda dengan pelayanan Via WA sebelumnya, di POEDAK ini tidak ada pembatasan antrian Jadi pemohon tidak perlu berebut nomer antrian. Namun pengajuan berkas harus tetap sesuai jam pelayanan (08.00 – 16.00 WIB).

Alur Pendaftaran Pelayanan Online “POEDAK”
http://poedak.gresikkab.go.id/

Syarat utama untuk melakukan permohonan berkas dokumen kependudukan adalah dengan membuat akun POEDAK, pemohon cukup menyiapkan Kartu Keluarga [KK], Nomor Telepon, E-mail yang Masih aktif dan password yang akan digunakan untuk login pada akun POEDAK. Perlu diketahui bahwa 1 (satu) Kartu Keluarga hanya bisa digunakan untuk mendaftarkan 1 (satu) Akun POEDAK.

Pelayanan Online di POEDAK, pemohon bisa memantau status pengajuan yang telah diajukan pada menu aktivitas. Aktifitas tersebut meliputi, Menunggu Antrian, Proses verifikasi data, Telah disetujui atau juga status berkas dibatalkan. pemohon akan mendapatkan notifikasi/pemberitahuan via SMS jadwal dan tempat pengambilan jika permohonan telah disetujui.

Perlu diketahui adanya Pelayanan Online POEDAK ini juga sebagai sarana penunjang tatanan kehidupan baru (New Normal) yang dimana sebisa mungkin masyarakat tidak perlu keluar rumah jika tidak dalam keadaan mendesak.

Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Tidak Dipungut Biaya (GRATIS). (UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, Pasal 79A)

Tetap Disiplin dan Terapkan Protokol Kesehatan Untuk Melindungi Diri Dan Sesama.

Scroll to Top