Pelayanan Cetak Ulang Akta Kelahiran / Kematian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Gresik Cetak Akta Kelahiran/Kematian Produk dan Hasil Cetak Ulang Akta Kelahiran/Kematian Persyaratan Cetak Ulang Akta Kelahiran/Kematian Karena Rusak Surat pernyataan kehilangan/rusak [SPKR] Fotokopi Akta Kelahiran jika ada (optional) Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian Kartu Keluarga [ASLI] Cetak Ulang Akta Kelahiran/Kematian Karena Hilang Surat pernyataan kehilangan/rusak [SPKR] Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian Kartu Keluarga [ASLI] Surat Pernyataan Kehilangan/rusak (SPKR) Waktu Penyelesaian 1 Hari Biaya GRATIS Pengaduan WA : 0823-3659-5088 Telepon : 031-3973432 Email : [email protected] LAPOR SP4N Media Sosial : info.dukcapilgresik Website : http://dispendukcapil.gresikkab.go.id/