Jemput Bola Bagi Penyandang Difabilitas di Yayasan Al-Ikhlas Kecamatan Dukun

Kaum difabel atau penyandang disabilitas termasuk penduduk rentan Adminduk sehingga perlu mendapatkan fokus dan prioritas pelayanan administrasi kependudukan. Hal ini yang mendasari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gresik untuk melakukan perekaman data kependudukan bagi warga penyandang disabilitas di Yayasan Sanggar Al-Ikhlas yang bertempat di Jalan Madumulyorejo, Dukuh Kembar, Kec. Dukun, Kabupaten Gresik. (16/06 /2022)

Dinas Dukcapil Kabupaten Gresik berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk menjalin kerja sama dengan yayasan disabilitas untuk melakukan pendataan para penyandang disabilitas. Dengan kerjasama ini Disdukcapil akan turun langsung melakukan layanan jemput bola perekaman data bagi para penyandang disabilitas sehingga ke depan diketahui secara pasti jumlah disabilitas di Gresik.

Layanan jemput bola perekaman data kependudukan ini diberikan kepada warga yang memiliki gangguan kejiwaan, memiliki keterbatasan, sedang terbaring sakit dan jompo. Dalam jemput bola ini, Dispendukcapil Kabupaten Gresik berhasil melayani rekam dan cetak KIA (35), Cetak KTP-el (5), dan cetak KK (1)

Scroll to Top