Jemput Bola Perekaman KTP-el di Rutan Kelas IIB Gresik

Gresik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukannya . Jika kemarin siswa Disabilitas yang menjadi sasaran, sekarang para narapidana yang berada di dalam rumah tahanan. Pihak DISPENDUK bersama Rutan Kelas IIB Gresik telah menyiapkan program pelayanan adminduk di rumah tahanan yang diperuntukkan bagi para narapidana yang belum memiliki identitas kependudukan. Program ini bertujuan untuk memberikan akses kependudukan yang sama kepada seluruh warga negara, termasuk para narapidana.

Kerja sama antara DISPENDUKCAPIL dan Rutan Kelas IIB Gresik ini merupakan suatu sinergi yang sangat baik dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan yang sedang dalam masa pembinaan di Rutan Gresik. Dengan adanya perekaman dan cetak E-KTP ini, diharapkan warga binaan dapat memperoleh hak pilih dalam Pemilu 2024 nanti. Para narapidana yang belum memiliki identitas kependudukan akan didata dan diproses pembuatan KTP-elektronik. Selain itu, para narapidana juga akan diberikan akses ke layanan kependudukan lainnya seperti layanan akta kelahiran, perubahan data kependudukan dan pendaftaran kartu keluarga. Dengan adanya program pelayanan adminduk ini, para narapidana diharapkan bisa lebih mudah dalam memperoleh akses kependudukan yang dibutuhkan.

Drs. Muhammad Hari Syawaludin M.M, selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik, program pelayanan adminduk di rumah tahanan merupakan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan memberikan perlindungan hak-hak kependudukan bagi para narapidana. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kependudukan yang sama kepada seluruh warga negara, termasuk para narapidana di dalam rumah tahanan,” ujarnya. Dalam pelaksanaannya, berhasil tercetak dokumen kependudukan berupa 15 KTP-el, 1 Kartu Keluarga , 1 Identitas Kependudukan Digital dan 1 Akta Lahir serta terverivikasinya 599 data Kependudukan.

Scroll to Top