SINKRONISASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI PENDOPO KECAMATAN CERME

Disdukcapil Gresik – Bertempat di Pendopo Kecamatan Cerme Jl. Cerme Kidul 65A pada hari selasa 22 Maret 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik menggelar rapat sinkronisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan. Turut Hadir dan menjadi pembicara Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Bapak Sunarto, S.Sos, M.Si, Sekretaris Camat Bapak Herman Nurahman, S.E.  Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cerme Bapak Saiful Arif. S.Sos., Serta Peserta Undangan semua Petugas Register/operator desa dari kecamatan Cerme & Benjeng.

Pemanfaatan data kependudukan sebagai pokok pembahasan pertemuan kali ini dimana pemanfaatan data kependudukan sesuai UU 24 Pasal 58 Ayat (4) digunakan untuk Pelayanan publik, Perencanaan Pembangunan, Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi serta Penegakan Hukum & Pencegahan Kriminal.

 

Pemanfaatan data kependudukan bisa diberikan dengan melakukan perjanjian Kerjasama pemanfaatan data. Metode akses yang bisa diperoleh melalui Kerjasama pemanfaatan data kependudukan web portal, web service serta card reader.

Scroll to Top