Uncategorized
PEMUSNAHAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN KPT-el dan KIA Invalid
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik, pada Kamis, 7 Mei 2026 musnahkan dokumen kependudukan (KTP-el dan KIA) yang rusak
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik, pada Kamis, 7 Mei 2026 musnahkan dokumen kependudukan (KTP-el dan KIA) yang rusak