PEMUSNAHAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN KPT-el dan KIA Invalid
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik, pada Kamis, 7 Mei 2026 musnahkan dokumen kependudukan (KTP-el dan KIA) yang rusak […]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik, pada Kamis, 7 Mei 2026 musnahkan dokumen kependudukan (KTP-el dan KIA) yang rusak […]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 dengan mengusung tema “Transformasi Pelayanan Digital
Gresik, 10 Oktober 2025 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik kembali menghadirkan terobosan pelayanan publik yang inovatif melalui program “Pak Dalang Kepasar”
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada petugas pelayanan yang dinilai memiliki kinerja terbaik.