
Jemput Bola Perekaman KTP-el di Rutan Kelas IIB Gresik
Gresik – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik terus berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukannya . Jika kemarin siswa Disabilitas

Pelayanan Adminduk di GressMall
Komitmen untuk memberi pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan (adminduk), terus diupayakan dan ditingkatkan Pemkab Gresik. Selain

Bimbingan Teknis Terkait Pengelolaan Informasi Administasi Kependudukan dan Pendayagunaan Data Kependudukan
Upaya memberikan pelayanan publik yang baik dan membahagiakan masyarakat salah satunya dengan cara terjun langsung melakukan sharing dan diskusi terkait

Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah Pencatatan Peristiwa Perkawinan dan Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan
“Isbat nikah” adalah pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun

Rapat Persiapan Pelayanan Terpadu Isbat Nikah, Pencatatan Nikah dan Penerbitan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Gresik
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan didalam pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut

Fasilitas Pindah Antar Kabupaten / Kota dan Provinsi
Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Adminduk di Kabupaten Gresik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik menyediakan fasilitas pindah antar Kabupaten